KPU Labuhanbatu Fasilitasi Empat TPS di Lembaga Pemasyarakatan
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu fasilitasi sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M. Syafril, Kamis (29/10/2020) mengatakan, terdapat sekitar 416 pemilih yang terdaftar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Rantauprapat/Lobusona di Kec. Rantau Selatan dan Lembaga Pemasyarakat Labuhan Bilik di Kec. Panai Tengah.
Dijelaskan, untuk tahanan terdaftar sebagai pemilih di LP Lobusona sebanyak 366 dengan rincian lelaki 187, yakni perempuan 3 di TPS 10 dan lelaki 173, perempuan 3 di TPS 11.
Sedangkan di LP Labuhan Bilik total 50 orang yang kesemuanya lelaki dan mencoblos di TPS 12.
Menurutnya, seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada tersebut, merupakan warga yang memiliki identitas.
Sebab katanya, masih terdapat tahanan yang tidak dapat didaftarkan sebagai pemilih dikarenakan identitasnya belum diketahui berdasarkan surat-surat apapun.
Selain tahanan, KPU Labuhanbatu juga menyediakan bilik khusus saat menggunakan hak pilihnya terhadap pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar sebanyak 497 orang tersebar di sejumlah TPS berbeda.
Diterangkan, sebaran pemilih disabilitas tersebut yakni, di Kec. Bilah Barat lelaki 19, perempuan 25, atau total 44.
Kec. Bilah Hilir lelaki 35 dan perempuan 27, atau total 62. Kec. Bilah Hulu lelaki 40 dan perempuan 33, atau total 73. Kec. Panai Hilir lelaki 17 dan perempuan 6, atau total 23. Kec. Panai Hulu lelaki 28 dan perempuan 21, atau total 49. Kemudian Kec. Panai Tengah lelaki 20 dan perempuan 17, atau total 37.
Selanjutnya, di Kec. Pangkatan lelaki 34 dan perempuan 31, atau total 65. Kec. Rantau Selatan lelaki 24 dan perempuan 31, atau total 55.
Serta di Kec. Rantau Utara lelaki sebanyak 43 dan perempuan 46, dengan total 89. Sehinhha total se Labuhanbatu lelaki 260 orang dan perempuan 237. (zain)
Comments