Lima Paslon Kepala Daerah Labuhanbatu Teken Pakta Integritas, Ini Poinnya
LABUHANBATU
suluhsumatera : Lima pasangan calon kepala daerah Labuhanbatu pada Pilkada tahun 2020 menandatangani 9 poin pakta integritas, Selasa (27/10/2020), di Aula Kantor KPU Labuhanbatu, Jalan WR. Supratman, Rantauprapat.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi usai kegiatan menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan disela-sela Webinar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus pembekalan untuk mewujudkan pimpinan daerah berkualitas, melalui Pilkada serentak yang jujur berintegritas.
Disebutkan, proses penandatanganan 9 poin pakta integritas itupun disaksikan komisioner KPK, Lili Pintauly Siregar melalui media jaringan atau secara online.
Dijelaskan, 9 poin pakta integritas tersebut yakni, berjanji tidak akan melakukan tindak pidana korupsi, tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada, turut mendukung upaya pendidikan antikorupsi, penindakan, dan pencegahan korupsi.
Selain itu, selalu patuh dan taat terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menolak gratifikasi, membuat visi-misi program yang mencerminkan semangat antikorupsi, peduli kepada pemilih, merakyat serta berpihak pada keadilan.
Selanjutnya, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, bergaya hidup sederhana, melayani juga selesai dengan dirinya serta berani serta bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya
integritas.
Dijelaskan, poin yang ada di pakta integritas, merupakan komitmen atau janji akan melakukan tindakan maupun kebijakan sesuai regulasi, peraturan perundang-undangan tata kelola pemerintahan.
"Jika dilihat poin per poin, maka pakta integritas yang diteken masing-masing Paslon akan membawa kepada perbuatan baik dan sesuai aturan," papar Wahyudi. (zain)
Comments