Polsek Bagan Sinembah Kembali Gelar Operasi Buru Teking Covid-19
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah kembali menggelar operasi yustisi pemburu teking Covid-19, Jumat (23/10/2020), di depan Mako Polsek Bagan Sinembah, Jl. Jendral Sudirman, Bagan Batu Kota.
Turut dalam operasi tersebut AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK, personel Polsek Bagan Sinembah, Kanit Sabhara Polsek Bagan Sinembah AKP. JR. W. Bessy, personel Koramil 03 Bagan Sinembah, dan personel Satpol PP Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo menerangkan, kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah bersama Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah, merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 serta Operasi Yustisi pemburu Teking Covid 19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kegiatan ini dilakukan berupa memberikan rewad kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan juga tertib dalam protokol kesehatan utamanya memakai masker.
"Dengan adanya pemberian reward kepada masyarakat akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal protokol kesahatan pada masa pendemi Covid-19 saat ini," ujar Indra.
Ditambahkan, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru. (yan)
Comments