Polsek Bagan Sinembah Kembali Razia Teking Covid-19
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Polsek Bagan Sinembah menggelar Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19, Jumat (16/10/2020), di depan Mako Polsek Bagan Sinembah, Jl. Jendral Sudirman, Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Turut dalam operasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Iptu. Syaf Yandra, SH, personel Polsek Bagan Sinembah, personel Koramil 03 Bagan Sinembah, dan personel Satpol PP Rohil.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menerangkan, kegiatan yang dilakukan rutin, merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Operasi Yustisi pemburu Teking Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kegiatan ini dilakukan berupa memberikan rewad kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan juga tertib dalam hal protokol kesehatan utamanya memakai masker.
"Semoga dengan adanya pemberian rewad kepada masyarakat akan semakin memotivasi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan juga dalam hal protokol kesahatan pada massa pendemi Covid-19 pada saat ini," ujar Indra.
"Tujuan kegiatan ini adalah suatu bentuk sosialisasi dan apresiasi kepada masyarakat agar lebih patuh dan taat dalam berlalu lintas serta protokol kesehatan," paparnya.
Ditambahkan, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru. (yan)
Comments