Soroti Masalah Perjudian, Elemen Masyarakat Sambangi Polsekta Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Masalah perjudian di Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), masih saja menjadi penyakit masyarakat yang sulit diberantas.
Meski sudah beberapa kali polisi meringkus para pelaku judi, ternyata prakteknya masih saja berlangsung di berbagai wilayah, salah satunya perjudian ketangkasan yang masih marak.
Hal ini memaksa elemen masyarakat mengambil sikap seperti, Majelis Ulama Indonesia Labusel, FKUB Labusel, IPSI Labusel, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Mahasiswa, BKPRMI Labusel, dan beberapa Ormas pemuda lainnya.
Mereka juga sempat melakukan aksi di Polsekta Kotapinang, Senin (19/10/2020), namun pihak Polsekta meminta agar tidak melakukan unjuk rasa, untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Pihak Polsekta kemudian mengundang elemen masyarakat tersebut untuk melakukan audensi.
Dalam audiensi tersebut, H. Maratamin, Ketua MUI Labusel menyampaikan, praktek perjudian yang terang benderang menjadi alasan keresahan masyarakat.
"Untuk menghilangkan keresahan masyarakat terhadap dugaan perjudian ketangkasan, maka kami bersama dengan adik-adik mahasiswa dan pemuda meminta kepada Kapolsekta Kotapinang agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut, karena sudah meresahkan di tengah kehidupan masyarakat," ungkapnya.
Sementara Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Semeon Sembiring mengapresiasi ketersediaan audensi.
Ia menyampaikan, akan segera bertindak menututup tempat perjudian apa bila terbukti ada unsur judi dalam game tersebut.
"Kami akan bertindak menutup dugaan terjadinya perjudian ketangkasan itu apa bila terbukti ada unsur judi dalam game," ujar Semeon.
Menanggapi pernyataan tersebut, Habiburrohman Ketum HMI Komisariat ULB Labusel Cabang Labuhanbatu Raya menyampaikan, memberikan waktu seminggu kepada pihak Kepolisian menutup tempat perjudian tersebut.
Apa bila tidak sebut dia, akan ada tindakan mereka melakukan aksi lanjutan sampai praktek judi benar-benar tidak ada di Kab. Labusel.
"Dalam kesempatan ini kami tidak ingin pembicaraan melebar, artinya kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Labusel bersama tokoh keagamaan MUI Labusel, FKUB Labusel, dan IPHI Labusel menolak dan meminta dugaan perjudian tersebut tutup. Apa bila pihak kepolisian sebelum menindak mengatakan perlu dibuktikan, maka kami minta Polsekta Kotapinang membentuk tim penyelidikan terkait dengan hal tersebut. Untuk itu kami tetap optimis dugaan perjudian harus tutup," tegas Habib.
Seperti diketahui, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Martuani Sormin ketika berkunjung ke Kab. Labusel, mengatakan, tidak ada tempat bagi para pelaku perjudian di Sumatera Utara (Sumut).
"Sejak saya datang ke sini, tidak ada tempat bagi pelaku judi," tegas Kapolda.
Audensi berlangsung selama 2 jam terhitung dimulai semenjak pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. (*/vinsa)
Comments