105 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Tapsel di Angkola Timur
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup No. 49 tahun 2020, Kamis (19/11/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasubbag Sarpras selaku Pawas, AKP. Edi Irawan.
AKP. Edi Irawan saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Dibawah pimpinan Padal Kanit 2 Sat Reskrim, Ipda. Aswin Manurung didampingi Kanit 3 Sat Intelkam, Ipda. Agam Parlindungan, tim berangkat menuju ke enam titik di Jalinsum, Kec. Angkola Timur.
"Dalam operasi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis," kata Edi.
Lanjut Edi, adapun hasil dari Operasi Yustisi di enam titik di Jalinsum tersebut yaini, teguran lisan 65 orang, teguran tertulis 40 orang, sehingga total tindakan yang dilakukab 105.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Prokes dalam masa pandemi Covid-19 dan juga untuk menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
"Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman dan baik," pungkasnya. (baginda)
Comments