260 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Tapsel di Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup No. 49 tahun 2020, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Padal KBO Lantas Ipda. Irwan Sastra Dinata itu, 260 pelanggar ditindak.
Ipda. Irwan Sastra Dinata saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres Tapsel menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.10 WIB, Tim Operasi berangkat menuju ke 12 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kec. Angkola Barat, Kab. Tapsel.
"Dalam operasi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis," kata Irwan.
Lanjut Irwan, adapun hasil Operasi Yustisi di 12 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga ini yakni, teguran lisan 185 orang dan teguran tertulis 75 orang, dengan total tindakan 260.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (baginda)
Comments