Demo Terkait Netralitas ASN di Pilkada Labusel, Massa Tuding Bawaslu Labusel Tidur
KOTAPINANG
suluhsumatera : Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli (GMP) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labusel tidur serta tidak menjalan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Kab. Labusel tahun 2020.
Tudingan itu disuarakan pengunjuk rasa yang dikomandoi Asep Munandar dan Anju Sinaga saat orasi di Kantor Bawaslu Labusel, Senin (9/11/2020).
Dalam orasinya mereka menyatakan, dugaan tidak netralnya sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daeeah (OPD) sudah sangat kentara, namun tidak satupun mendapat tindakan tegas Bawaslu.
Bahkan kata mereka, berbagai dugaan ketidaknetralan ASN tersebut sudah dilaporkan, namun belum juga ada tindaknlanjutnya.
"Kami menuntut agar pihak Bawaslu untuk kembali ke jalan yang benar. Kinerja KPU dan Bawaslu sangat semraut. Bawaslu tidur dan diduga tidak lagi memegang teguh independensinya sebagai penyelenggara Pemilu di Labusel," ungkap Anju Sinaga dalam orasinya.
Dikatakan, saat ini mulai terlihat adanya keterlibatan ASN, khususnya pejabat Eselon II untuk memenangkan pasangan calon bupati-wakil bupati tertentu.
"Kami meminta tanggung jawab KPU dan Bawaslu di depan masyarakat sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu," katanya.
Aksi itu akhirnya diterima Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Labusel, Ridho Akmal Nasution.
Menurut Ridho, Bawaslu sudah pernah menyampaikan kepada ASN dan kepala desa hingga jajarannya agar bertindak netral.
Ia mengakui, ada dua surat yang masuk ke Bawaslu, yakni dari DPC PDI Perjuangan Labusel dan tim pasangan calon nomor urut 2 tentang keberpihakan ASN kepada salah satu Paslon. Namun kata dia, secara lembaga, Bawaslu harus menunggu intruksi dari Bawasalu RI.
"Kehadiran massa aksi menjadi apresiasi kepada kami. Kami sudah meninindaklanjuti surat DPC PDI Perjuangan Labusel. Bawaslu Provinsi sudah koordinasi kepada Bawaslu RI. Bawaslu Labusel mendapat intruksi agar menunggu intruksi dari Bawaslu RI," sebutnya.
Dikatakan, temuan dugaan pelanggaran ini akan dilakukan penelusuran sebagai informasi awal.
Namun lanjutnya, Bawaslu juga meminta agar subjek oknum yang terlapor maupun lembaga yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Labusel lebih jelas.
"Dengan adanya kehadiran massa di sini sebagai bentuk kecintaan kepada penyelenggaran ini. Ingatkan kami jika kami dianggap tidur hari ini. Tapi kami tidak akan pilah-pilih kepada Paslon manapun. Kami juga meminta siapa pelapor, terlapor, dan data lengkap untuk ditindaklanjuti," paparnya.
Terkait adanya dugaan pelanggaran lanjut Ridho, masyarakat juga dapat melaporkannya ke jajaran Bawaslu tingakat kecamatan, sehingga pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu tidak bertumpuk di Bawaslu.
Sebelumnya, massa juga menggelar orasi di Kantor KPU Labusel di Jalinsum-Bedagai, Kel. Kotapinang.
Mereka mendesak agar KPU dan Bawaslu menindak tegas ASN di lingkungan Pemkab Labusel yang diduga tidak netral dalam Pilkada Kab. Labusel tahun 2020.
Aksi tersebut diterima Komisioner KPU Labusel Novrizal Harahap, Samsul Bahri, dan Iwan Dana.
Menurut mereka, penindakan adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Pilkada Labusel 2020 ada ranahnya.
"Terkait surat yang telah disampai ke KPU Labusel, kami sudah kordinasikan ke KPU Provinsi. Kita masih menunggu jawaban dari KPU RI. Kalau untuk penindakan ASN ada ranahnya," ujar Novrizal.
Novri meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Kab. Labusel, baik untuk penyelenggara dan Paslon.
"Kalau ada nanti penyelenggara mulai badan adhoc hingga ke bawah yang tidak netral, silahkan laporkan. Kami akan melakukan penindakan sesuai aturan KPU," timpalnya. (*/sya)
Comments