Dua Pelajar di Asahan Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu-sabu
KISARAN
suluhsumatera : DP, 15 dan IA, 14, keduanya warga Kec. Pulo Bandring Kab Asahan dan masih berstatus sebagai pelajar, tertangkap polisi Polsek Kota Kisaran usai beli sabu-sabu, Rabu (4/11/2020).
Kini, kedua pelajar tersebut mendekam di ruang tahanan Polsek Kota Kisaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Informasi yang diperoleh wartawan di kepolisian menyebutkan, awalnya kedua pelajar yang berstatus siswa di salah satu SMU di Kisaran itu, pergi berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CB150 R BK6304XAW dari kediamannya.
Diduga keduanya pergi untuk membeli sabu-sabu ke Jalan Kuini, Kel. Kisaran Naga, Kab Asahan. Dalam perjalanan usai beli sabu-sabu, keduanya berpapasan dengan petugas Reskrim Polsek Kota yang sedang piket.
Saat itu mereka gelagapan melihat kepetugas, sehingga petugas yang piket curiga dan menghentikan laju sepeda motor kedua pelajar itu.
Benar saja, saat keduanya diperiksa oleh petugas, dari dalam kantong DP ditemukan satu plastik klip kecil transparan berisi butiran-butiran kristal bening diduga sabu-sabu.
Melihat hal itu, petugas langsung menggiring keduanya ke Mapolsek Kota Kisaran, guna menyelidikan lanjutan.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu dan sepeda motor CB150 R BK6304XAW.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda. Erwin Syahrizal, SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020) melalui selulernya, membenarkan adanya mengamankan dua pelajar yang tertangkap membawa sabu-sabu."Benar, petugas Polsek Kota ada mengamankan dua orang anak di bawah umur yang berstatus pelajar. Namun, berkas dan keduanya sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," ujar Erwin. (dri)
Comments