Kedapatan Bawa Ekstasi dan Sabu-sabu, Seorang Pria Digelandang ke Mapolsek Bilah Hilir
BILAH HILIR
suluhsumatera : Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi kian merebak di Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu.
Terbukti, Tim Tekab Polsek Bilah Hilir menangkap seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sei Kasih, Kec. Bilah Hilir, Minggu (1/11/2020) malam lalu.
Bersama itu, dalam proses penggeledahan polisi juga menemukan pil ekstasi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Adapun identitas pelaku yang diamankan Tekab Polsek Bilah Hilir berinisial Ew, 33 warga Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kec. Bilah Hilir.
Barang bukti yang didapat dari pelaku yakni, 1 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu-sabu, 1 butir pil ekstasi merek Mongki, dan 1 unit sepeda motor merek Yahama RX King BK1305QU.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP H. Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Senin (2/11/2020).
"Saat personel melakukan penggeledahan terhadapnya, petugas kita juga menemukan 1 butir pil ekstasi," terang Syafei.
Kini pelaku dalam pemeriksaan intensif oleh petugas Polsek dan sesegera mungkin dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (fikri)
Comments