KPU Akan Fasilitasi Tahanan dan Narapidana Memilih di Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : KPU Asahan akan memfasilitasi para tahanan dan narapidana yang saat ini berada di Polres dan Polsek, agar dapat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Asahan tahun 2020.
Meski demikian, KPU tidak akan membuat TPS khusus di Pilkada Asahan tahun 2020, karena tidak adanya lembaga pemasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan negara (Rutan) yang berada di Kab. Asahan.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020) di Kantornya.
Dikatakan, KPU Asahan hanya memfasilitasi para narapida dengan mendatangi lapas dari petugas TPS terdekat.
"Kalau untuk Lapas, kami tidak membangun TPS khusus untuk itu, hanya saja nanti akan orang TPS terdekat yang akan ke sana," sebut Samiun.
Sedangkan untuk para tahanan sementara yang dititipkan di setiap Polsek dan Polres di Asahan, kata Samiun, akan difasilitasi.
"Di Polres kemarin kami lihat ada 172 orang dan di setiap Polsek akan ditelusuri oleh PPS sekitar. Petugas kami akan membuat TPS yang sifatnya sementara," ujarnya.
Ketika ditanyakan soal prioritas, Samiun menjawab tetap memprioritaskan pemilih yang datang membawa surat C pemberitahuan.
"Kalau yang di Polres dan Polsek itu kondisional, tergantung kesepakatan dengan pihak terkait," ujarnya.
Sehingga tidak dapat dipastikan pukul berapa akan dilakukan pemungutan suara di Polsek dan Polres di Kab. Asahan.
Mengenai surat suara, Samiun menjawab tetap mengandalkan TPS terdekat.
"Jadi kalau nggak cukup ini akan kita pakai TPS lain yang dekat dengan Lapas, Polsek, ataupun Polres," jelasnya. (dri)
Comments