Mohon Maaf Jadi Tersangka KPK, EP: Saya Bertanggung Jawab Semua
Suluhsumatera - Menteri Kelautan dan Perikanan, EP meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. EP menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata EP di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Melansir Kompas.com, EP menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar EP.
KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Saf dan APM, pengurus PT. ACK Sis, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan AF, Direktur PT. DPP Suh, serta seorang pihak swasta bernama AM.
EP diduga menerima uang senilai Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh EP dari pihak PT. ACK.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT. ACK. (*)
Comments