Pelaku Usaha di Medan Kewalahan Atur Pelanggan Disiplin Protokol Kesehatan
MEDAN
suluhsumatera : Sejumlah pelaku usaha yang pernah dirazia Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), mengaku kewalahan dan tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu diutarakan sejumlah pelaku usaha kepada Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan di Kota Medan, kemarin (6/11/2020) malam.
Seperti disampaikan Sinulingga, pelaku usaha di Jalan Ngumban Surbakti. Pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat akan masuk ke kafenya.
Termasuk kata dia, melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan calon pelanggan untuk tetap menjaga jarak tempat duduk saat di dalam.
"Kita sudah sampaikan supaya protokol kesehatan dijalankan. Tetapi ya memang kebobolan karena mungkin tukang parkirnya lalai mengingatkan. Tetapi kami sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti ini, jadi pengunjung kita tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan," ujar Sinulingga, terkait sejumlah muda-mudi yang dihukum karena tidak membawa masker saat berada di tempat umum.
Patroli selanjutnya di kawasan Jalan Gagak Hitam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf. Azhar Muliyadi menyasar kafe yang sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.
Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan, kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua, setelah sebelumnya diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.
"Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup," kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.
Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum.
Sedangkan yang ada di depan meja lanjutnya, dapat diikat dengan tali sehingga tidak digeser atau dipindahkan.
"Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan," jelasnya. (*)
Comments