Polisi Tetapkan Sopir Fuso Sebagai Tersangka Buntut Rem Blong Tewaskan 5 Orang
Suluhsumatera - Polres Simalungun resmi menetapkan sopir truk Mitsubishi Fuso berinisial S (52) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalan Asahan KM 4-5 Pematangsiantar-Perdagangan, Nagaori Dolok Marlawan, Simalungun.
“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan tersangka dan resmi ditahan dalam kasus kecelakaan di Jalan Asahan KM 4 – 5 yakni sopir truk fuso berinisial S,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, kepada wartawan seperti yang dilansir Pojoksatu.id, Jumat (20/11/2020).
Jodi menjelaskan S membawa kelengkapan administrasi saat mengemudikan truk tersebut. “Untuk STNK truk itu atas nama Yanto Saputra yang berdomisil di Kampar Riau,” lanjutnya.
Diungkapkan Jodi, Pihak Satlantas telah melakukan pemeriksaan secara kesehatan dan S dinyatakan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat insiden kecelakaaan itu terjadi.
Kepada polisi, S sendiri mengatakan sempat kabur saat kecelakaan itu karena takut dimassa. Dia melarikan diri ke pemukiman warga dan mengamankan diri di warung kopi, setelah ditanyai oleh pemilik warung kopi Suratman menjelaskan kejadian yang dialaminya berikut kepada pimpinan perusahaan tempat di bekerja. Warga yang mengetahui langsung melaporkan kepada pihak kepolisian dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten, dengan cepat personil Satlantas Polres Simalungun langsung mengamankan S.
Jodi mengatakan S dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, truk Fuso yang dikemudikan S mendadak melaju kencang dan menabrak belasan kendaraan yang ada di jalan itu. Truk tersebut diduga mengalami rem blong, sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan dan arah.
Akibat kejadian ini, dua orang tewas di tempat dan tiga meninggal di Rumah Sakit Umum Vita Insani Pematangsiantar dari total 9 orang yang terluka yang merupakan warga Pematangsiantar dan Simalungun.
Dari data yang diperoleh ada empat sepeda motor yang diseruduk yaitu Yamaha Vixion BK 6208 TAU, Honda Supra BK 4671 TAR, Honda Beat BK5637TAN, Honda Suprra BK 5258 WAA. Lalu juga menabrak mobil Daihatsu Terios BK 1009, Toyota Fortuner BK 1434 WH, Toyota Innova BK 1811 MS, mobil penumpang Sinar Bangun BK 1353 TU, mobil penumpang Siantar Jaya BK 1145 TU, dan mobil penumpang Bandar Jaya BK 1132 WC. Kendaraan yang ditabrak tambak mengalami kerusakan.
Comments