Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Angkola Timur, 124 Orang Terjaring
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Perbup No. 49 tahun 2020, Senin (23/11/2020).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Tahti Polres Tapsel selaku Pawas Iptu. Alfian Sitepu, yang melibatkan beberapa personel Sat Pol PP dan personel Dinas Perhubungan.
Alfian saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres Tapsel menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.30 WIB, Tim Operasi berangkat menuju lokasi di enam titik di Jalinsum Kec. Angkola Selatan.
Alfian menyebutkan, dalam operasi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggaran diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
"Adapun hasil dari operasi di enam titik, 87 teguran lisan, 37 teguran tertulis, dengan total tindakan 124 dan bagikan masker 10," ungkapnya.
Disebutkan, tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Prokes dalam masa pandemi Covid-19.
"Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan dan selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan baik," tandasnya. (baginda)
Comments