Polsek Pujud Ringkus Pelaku Penganiayaan
PUJUD
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Pujud akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Sungai Kuning, Desa Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Senin (09/11/2020).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK yang disampaikan Kasubag Humas AKP. Juliandi, SH, Rabu (25/11/2020), membenarkan tentang penangkapan tersangka Kar, 25.
Ia ditangkap atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Ardianto, 41 di Kepenghuluan Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan.
Dipaparkan Juliandi, penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban sedang berada di rumah sendirian, yakni di Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil, yang kemudian korban mendengar ada suara sepeda motor berhenti di belakang rumahnya.
"Dan tiba-tiba pintu dapur pelapor terbuka secara paksa yang pada saat itu juga korban melihat dua orang yang tak lain adalah Kar dan Fer. Saat itu korban melihat Kar sedang memengang senjata berbentuk pistol (Air Soft Gun) warna hitam dan menodongkannya ke arah korban yang jaraknya kurang lebih 1 meter," papar Juliandi.
Lanjutnya kembali, saat itu korban mencoba merebut senjata milik tersangka, namun tidak berhasil dan kemudian pelaku menembak korban sebanyak lima kali yang mengenai dada, kepala, daun telinga, leher, dan lengan tangan sebelah kanan.
Setelah itu kedua tersangka melarikan diri sedangkan korban terjatuh lemas.
Tidak berapa lama kemudian saksi yakni, istri korban, Parida datang bersama beberapa warga, lalu membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis ke klinik yang berada di kampung tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bocor di kepala, luka memar di leher, dada, dan merah di lengan tangan sebelah kanan.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Pujud memerintahkan aggtota Opsnal Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan.
Pada Selasa 24 November 2020, petugas mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya telah diketahui keberadaan tersangka di Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah.
Anggota Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka KAR di belakang rumah warga yang berada di Kampung Harapan Bagan Sinembah, Kec. Bagan Sinembah.
Dari tangan pelaku telah diamankan berupa satu lembar VER, satu puncuk senjata jenis Air Soft Gun warna hitam, dan dua butir besi mimis. (yan)
Comments