Satpol-PP Paluta Gelar Diklat Formal
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Formal di gedung serba guna kantor bupati, Jumat (27/11/2020).
Diklat formal tersebut untuk menciptakan Satpol-PP profesional di Kab. Paluta.
Sekdakab Paluta, H. Burhan Harahapp dalam sambutan mengatakan, Diklat formal sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Satpol-PP terkait tugas pokok dan fungsinya.
Dikatakan, dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda, Satpol-PP diharuskan menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama Asisten I, Syarifuddin Harahap mengatakan, sebagai seorang penegak Perda, Satpol-PP dituntut mempunyai kesabaran tinggi dalam menjalankan tugas.
"Terkadang dinamika yang terjadi sering memancing kita untuk bertindak di luar SOP. Tantangan terbesar kita adalah menahan diri untuk tidak menanggapi dinamika yang terjadi," kata Syarifuddin.
Kepala Satpol-PP Paluta, Darman Hasibuan menyampaikan, Diklat Formal Satpol-PP Paluta dilaksanakan selama 3 hari kerja.
Disebutkan, instruktur dan narasumber Diklat formal tersebut diisi Satpol-PP Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda, Inspektorat, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05/PB, Dankipan C 123/RW, Pabung Paluta Kodim 0212/TS, dan unsur Satpol-PP Paluta. (raja/ril)
Comments