Seorang Pria Diduga Bandar Sabu-sabu Ditangkap Petugas di Desa Mananti Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang pria pengangguran berinisial SN, 28 warga Desa Sigalapung, Kec. Huta Raja Tinggi, Kab. Padang Lawas (Palas), ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas, karena diduga sebagai bandar atau penjual barang haram jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka SN dilakukan di Desa Mananti, Kec. Huta Raja Tinggi, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 23.45 WIB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus Manimbul Butarbutar, SH mengatakan, penangkapan SN sebagai tindak lanjut informasi masyarakat, bawha SN diduga sebagai bandar atau penjual sabu-sabu.
Saat setelah mendapatkan informasi tersebut, personel melakukan penyamaran dan penyelidikan serta kemudian melakukan penangkapan terhadap SN.
Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka SN, turut diamankan satu plastik klip transfaran diduga berisikan sabu-sabu seberat 1,20 gram, satu unit Hp merek Nokia, dan uang tunai Rp20 ribu.
"SN beserta barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Padang Lawas, guna proses hukum selanjutnya," pungkas Agus. (sutan)
Comments