190 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Tapsel di Jalinsum Angkola Timur
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) secara terus menerus laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, diwakili Kasat Tahti Iptu. Alfian Sitepu.
Iptu. Farha, STK saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres Tapsel menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.10 WIB, Tim Operasi berangkat ke 12 titik di Jalinsum Kec. Angkola Timur, Kab. Tapsel.
"Dalam operasi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker, selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis," kata Alfian.
Lanjut mantan Kasubbag Humas Polres Tapsel tersebut, adapun hasil Operasi Yustisi di 12 titik di Jalinsum Angkola Timur yakni, teguran lisan 115 orang, teguran tertulis 75 oraang, dengan total 190 ditindak.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa penademi Covid-19 dan juga untuk menciptakan situasi aman serta kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tapsel.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan baik, juga selama pelaksanaan operasi, tim tetap memperhatikan Prokes, seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak," pungkasnya. (baginda)
Comments