208 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan-Madina
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan peneakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup No. 49 tahun 2020, Minggu (06/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Padal Kanit Turjawali, Iptu. Farha, STK.
Iptu. Farha, STK saat memimpin Apel Keberangkatan Personel di Mapolres Tapsel menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Sekira pukul 09.10 WIB, Tim Operasi berangkat menuju Jalan Lintas Padangsidimpuan-Mandailing Natal (Madina) di Kec. Angkola Muara Tais dan Kec. Batang Angkola, Kab.Tapsel.
"Dalam operasi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis," katanya.
Lanjut Farha, adapun hasil Operasi Yustisi ini yakni, 123 orang mendapat teguran lisan dan 85 orang teguran tertulis, dengan total 208 tindakan.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 dan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (baginda)
Comments