3 Unit Rumah Terbakar di Deli Serdang, Diduga Akibat Hubungan Pendek Arus Listrik
DELI SERDANG
suluhsumatera : Tiga unit rumah semi permanen musnah terbakar di Dusun II, Desa Tangkahan, Kec. Namo Rambe, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/12/2020).
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Rumah yang terbakar tersebut dua unit milik Tambar Purba, 65 dan satu unit milik Mentasi Bukit, 52 keduanya warga Dusun II, Desa Tangkahan.
Warga yang mengetahui kebakaran itu langsung melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya. Berapa saat kemudian empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lokasi untuk memadamkan api.
Dibutuhkan waktu satu jam untuk memadamkan api. Keempat unit mobil pemadam kebakaran itu masing-masing berasal dari Kec. Deli Tua satu unit, dua unit Damkar milik PT. Galatia Lestarindo Pancur Batu, dan satu unit dari Lubuk Pakam.
Kapolsek Namo Rambe, Iptu. Antonius Ginting menerangkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari hubungan pendek arus listrik.
"Hasil lidik pihak kepolisian sementara dugaan karena korslet listrik dari belakang dapur rumah Tambar Purba, sehingga menimbulkan api menyebabkan kebakaran. Pada saat terjadinya kebakaran, ketiga unit rumah tersebut dalam keadaan kosong. Pemilik rumah Tambar Purba bersama keluarganya sedang pergi melayat di Dusun II, Desa Tangkahan," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan, jumlah kerugian mataril korban belum dapat ditaksir.
"Berbagai barang bukti sisa kebakaran berupa tabung gas elpiji, magiccom sudah diamankan ke komando guna penyelidikan," terang Antonius. (mtp)
Comments