9 Ekor Orang Utan Korban Perdagangan Liar Dikembalikan ke Sumatera
DELI SERDANG
suluhsumatera : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyambut kedatangan sembilan ekor orang utan asal Sumatera yang diselundupkan ke Malaysia di Kargo Line 2 Appolo, Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang ,Jumat (18/12/2020) sore.
Sembilan ekor orang utan yang diselundupkan ke Malaysia itu tiba di terminal Kargo Bandara Kualanamu setelah transit di Bandara Soekarno-Hatta, dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-0186.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di hadapan sejumlah awak media di Bandara Kualanamu mengatakan, apresiasi atas pemulangan kembali satwa endemik Pulau Sumatera dan hewan dilindungi karena terancam punah ini hanya menempati di bagian sisi Utara, yakni dari Timang Gajah, Aceh Tengah hingga daerah Sitinjak di Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Dikembalikannya satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerja sama pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia yang baik. Khususnya dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya," ucap Jamil.
Hewan endemik asli Indonesia ini nantinya akan dikembalikan ke habitat aslinya (repatriasi), yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur perairan laut illegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Menurut Kepala Karantina Pertanian dan hewan Kelas I Wilayah II Medan ,Hafni Zahra menyebutkan, orang utan tersebut diseludupkan melalui pintu keluar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya.
Namun dengan kerja sama yang baik dengan pemerintah Malaysia, maka dapat mengembalikan satwa langka ini.
Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Perkarantinaan No. 21 tahun 2019, pihaknya berkewajiban untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina di wilayah NKRI, pengawasan menjadi fokus utama pihaknya.
"Kami mengantisipasi risiko masuknya penyakit yang dapat dibawa oleh satwa yang masuk dalam kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR) ini," jelasnya.
Usai tiba di Bandara Kualanamu sembilan ekor orang utan dievakuasi pihak Karantina Pertanian Medan. Proses verifikasi seluruh dokumen pemasukan satwa dinyatakan lengkap dan absah.
Kedepan, selama 14 hari satwa tersebut nantinya dititiprawatkan di Instalasi Karantina Hewan di Desa Batu Mbelin, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.
Hewan akan dikarantina untuk menjaga kesehatannya oleh tim kesehatan hewan dari Yayasan Ekosistem Lestari dan BKSDA Sumatera Utara.
Bila kondisi hewan selama masa karantina dinyatakan sehat dan tidak ditemukan penyakit hewan, nantinya akan dilepaskan kehabitatnya.
Sebelumnya, ada 11 ekor orang utan yang dikembalikan dari Luar Negeri korban perdagangan satwa liar melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Sebanyak 11 ekor orang utan ini 2 dari Thailand dan 9 ekor dari Malaysia. 2 orang utan dari Malaysia terdiri dari jantan dan betina, masing-masing usia 6 tahun dengan berat badan 25 kilogram.
Sepasang orang utan yang diselundupkan ke Thailand ini diserahkan ke BKSDA Jambi dan 9 ekor orang utan berjenis kelamin jantan serta 5 betina, dengan berat rata-rata antara 15 hingga 20 kilogram, berusia 5 hingga 7 tahun. (mtp)
Comments