Besok Pemungutan Suara Pilkada Labusel, Sebelum ke TPS Ingat Ini
KOTAPINANG
suluhsumatera : Besok Rabu (9/12/2020), akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada Kab. Labusel tahun 2020.
Pemungutan suara akan berlangsung di 683 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kab. Labusel, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu sebelumnya, pada Pilkada Serentak dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemungutan suara dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan sebelum menggunakan hak pilih yakni, bagi pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastikan anda menerima pemberitahuan (formulir C-Pemberitahuan).
Perhatikan waktu yang tertera di formulir C-Pemberitahuan, pada pukul berapa anda menggunakan hak pilih. Bagi yang tidak terdaftar dalam DPT, datanglah ke TPS pada pukul 12.00 WIB.
Berangkat ke TPS, jangan lupa pakai masker, bawa formulir C-Pemberitahuan, e-KTP, dan pulpen. Bagi yang tidak terdaftar di DPT, bawalah e-KTP dan alat tulis.
Setiba di TPS, jangan lupa mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Petugas akan mengukur suhu tubuh anda dan memberikan sarung tangan plastik.
Isilah daftar hadir menggunakan alat tulis yang anda bawa sendiri. Jangan lupa, jaga jarak selama berada di tempat antrean.
Setelah giliran, ambil kertas surat suara dan masuk ke bilik untuk mencoblos menggunakan paku yang telah disediakan.
Setelah mencoblos, lipat dan masukkan kertas surat suara ke kotak suara. Sebelum keluar dari TPS, pastikan jari anda sudah disemprotkan tinta.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Bagi masyarakat, jangan ragu menggunakan hak pilih, karena kami menjamin TPS pada Pilkada ini, aman, nyaman, dan sehat," ungkap Komisioner KPU Labusel, Novrizal Harahap, Selasa (8/12/2020). (*/sya)
Comments