Bupati Tapsel Luncurkan GDPK Tapsel Tahun 2020-2045
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M. Pasaribu, SH yang diwakili Sekretaris Daerah, Parulian Nasution meluncurkan buku Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2020-2045 di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (15/12/2020).
Bupati Tapsel diwakili Sekretaris Daerah, Parulian Nasution dalam sambutan menyampaikan, persoalan besar pembangunan kependudukan Kab. Tapsel di masa depan adalah bagaimana meraih bonus demografi dengan tren perubahan komposisi penduduk menurut umur dimasa lalu, yang diperkirakan Kab. Tapsel akan mencapai tahap windows of opportunity.
"Dengan asumsi jika pengelolaan kuantitas penduduk, khususnya fartilitas dilakukan dengan benar yang terletak pada sumber daya manusia dan itu merupakan modal dasar pembangunan. Sedangkan GDPK merupakan dokumen rumusan perencanaan pembangunan daerah untuk waktu 25 tahun kedepan. Kecenderungan parameter kependudukan, isu penting kependudukan dan program-program kependudukan," katanya.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, program-program tersebut harus dikendalikan, di monitor dan dievaluasi pelaksanaannya.
Sebagai dasar pengembangan perencanaan strategis daerah, oleh semua kompenen daerah atau OPD.
"Didamping itu perlu penyelesaian permasalahan kependudukan dengan membutuhkan komitmen dari semua pihak, baik dari para pembuat atau pelaksana GDPK sendiri. Adanya penggalangan dan koordinasi, keterpaduan, penyeserasian serta tahap kemitraan melalui sosialisasi. Begitu juga advokasi juga fasilitas untuk menentukan program-program dan kebijakan pembangunan yang berwawasan kependudukan serta berkelanjutan," pungkasnya.
Disamping itu, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada tim koalisi kependudukan Sumatera Utara (Sumut) dan perwakilan BKKBN Sumut serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut yang sudah membantu dan mendukung penyusunan GDPK Tapsel.
"Oleh karena itu, saya berharap setelah nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Bupati, perlu segera ditetapkan tim pengendali pelaksanaannya melalui Surat Keputusan Bupati, untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ahmad Ibrahim Lubis selaku Ketua Panitia mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Perpres RI No. 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan sebuah rancana pembangunan kependudukan, untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 tahun, yang berkaitan dengan isu penting mengenai kependudukan saat ini.
"Kondisi kependudukan dan program pembangunan yang di inginkan, meliputi pengendalian kuantitas penduduk serta pembangunan kualitas penduduk. Juga untuk pembangunan keluarga dan penataaan serta pengaturan kependudukan dalam pembangunan administrasi kependudukan,"!katanya.
Adapun tujuan GDPK adalah memberikan arah kebijakan di tengah arah pembangunan selama 25 tahun.
Serta menjadi pedoman penyusunan roda pembangunan pendudukan di Tapanuli Selatan setiap lima tahun, juga menjadi pedoman untuk OPD dan lembanga pemerintah daerah eksekutif dan legislatif dalam perencana pembangunan kependudukan.
"Diharapakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel, untuk menyusun GDPK bersama koalisi kependudukan begitu juga dengan stakeholder lainnya serta dapat berkerja sama dan menjadi mitra dalam mensuskseskan program kependudukan di wiliyah Tapsel," harapnya.
Setelah itu dilanjutnya penyerahan buku Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tapsel tahun 2020-2045 kepada perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Syamsul Rizal Lubis, SH, SSos, MH dan Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Sumut, Dr. Ir. Indra Mulia, MSi.
Turut hadir pimpinan OPD, Sekretaris, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Koordinator penyuluh BKKBN se-Tapsel, dan BPS Tapsel. (baginda)
Comments