Bupati Tapsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Syahrul M. Pasaribu tandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tapsel TA. 2021 pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jalan Prof. Lafran Pane, Siporok, Jumat (04/12/2020).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua, Rahmat Nasution dan Borkat.
Paripurna dihadiri anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, asisten, pimpinan OPD, Kabag, dan camat se-Tapsel serta sejumlah peserta sidang lainnya.
Bupati H. Syahrul M. Pasaribu menyampaikan, setelah melalui pembahasan bersama terhadap struktur rancangan KUA dan PPAS mengalami perubahan.
Pendapatan daerah yang semula Rp.1.282.952.998.589 menjadi Rp.1.284.992.998.589, mengalami penurunan dari APBD induk TA. 2020 Rp.1.511.035.829.067.
Sedangkan belanja daerah Rp. 1.307.202.202.685 menjadi Rp.1.338.242.292.685 juga mengalami penurunan dari APBD induk TA. 2020 Rp.1.542.235.575.060.
Penurunan Pendapatan ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tidak saja berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi, yaitu menurunnya pertumbuhan ekonomi, yang mengakibatkan pendapatan negara murni berkurang serta lesunya perekonomian.
"Begitu juga penerimaan pembiayaan daerah juga bertambah yang semula diajukan Rp.32.396.142.096 menjadi Rp.60.396.142.096. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Rp.8.146.938.000 menjadi Rp.7.146.938.000 atau berkurang Rp.1.000.000.000," kata Bupati, yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Februari mendatang.
Selanjutnya Bupati menjelaskan, ada beberapa hal yang sudah disepakati tentang rancangan KUA dan PPAS, seperti peningkatan kesejahteraan petani perlu meningkatkan alokasi anggaran bidang pertanian untuk usaha tani, jalan produksi serta embung dan irigasi. Begitu juga dalam pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu pengoptimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah. Begitu juga antisipasi dan penanggulangan masyarakat terhadap dampak Covid-19.
"KUA dan PPAS Tapsel yang disepakati ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Tapsel tahun anggaran 2021," jelasnya.
Diakhir sambutan, Syahrul juga mengimbau seluruh anggota DPRD, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat, untuk sama-sama mensukseskan Pilkada Tapsel, 9 Desember mendatang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan juga terus memelihara suasana kondusif.
"Sehingga nantinya Pilkada berlangsung aman, damai, dan kondusif dengan harapan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang terpilih nantinya, dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan dimasa-masa yang akan datang. Begitu juga dengan tugas-tugas konstitusi kita, mari terus jalankan secara konsisten seperti kelanjutan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini agar jangan sampai waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan terlampaui," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang mengatakan, pada pelaksanakan pembahasan terhadap KUA dan PPAS terdapat perbedaan persepsi juga cara pandang.
Hal tersebut menjadi dinamika dalam pembahasan yang mana kedepan diharapkan semakin mematangkan semua pihak.
"Dalam mewujudkan Kab. Tapanuli Selatan yang sehat, cerdas dan sejahtera. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dalam membahas rancangan KUA dan PPAS Tapsel TA. 2021," katanya. (baginda)
Comments