Kini BPSDM Sumut Dapat Selenggarakan Diklat Penanggulangan Bencana
JAKARTA
suluhsumatera : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara (Sumut) kini sudah dapat menyelenggarakan pelatihan dasar manajemen penanggulangan bencana.
Hal itu menyusul BPSDM Sumut telah menerima Surat Keputusan (SK) Akreditasi Pendidikan Kilat Teknis Penanggulangan Bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Mercure Jakarta, belum lama ini.
SK diserahkan langsung Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Pusat, Harmensyah kepada Kepala BPSDM Sumut, Asren Nasution.
Asren mengatakan, dengan diberikannya SK tersebut berarti BPSDM Sumut dapat menyelenggarakan pelatihan dasar manajemen penanggulangan bencana.
Selain itu, BPSDM juga dapat menerbitkan sertifikat atas penyelenggaraan pelatihan manajemen penanggulangan bencana.
"Karena BPSDM telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Diklat penangulangan bencana," kata Asren, usai menerima SK.
Menurut Asren, hanya ada 3 BPSDM di Indonesia yang bisa mengadakan Diklat penanggulangan bencana. Antara lain BPSDM Sumut, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Disampaikan juga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten/Kota di Sumut sudah dapat mengikuti Diklat penanggulangan bencana di BPSDM, pada 2021.
Diharapkan kabupaten/kota hingga di tingkat desa beserta OPD teknis agar mempersiapkan para ASN-nya untuk megikuti Diklat penangulangan bencana, karena Sumut termasuk daerah yang rawan bencana. (*)
Comments