KPU Asahan Musnahkan 3.636 Kertas Surat Suara Rusak
KISARAN
suluhsumatera : KPU Asahan musnahkan 3.636 kertas surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam pemusnahan itu, tampak hadir Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Ketua Bawaslu Khomaedi Hambali Sihambaton, Kejaksaan, Babinsa Kodim 0208/As, dan Panwascam.
"Surat suara yang kita musnahkan hari ini, 3.636 lembar. Surat suara yang dibakar itu, semuanya cacat koyak dan gambar rusak," ujar Ketua KPU Asahan, Hidayat, SP di Kantor KPU, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran.
Dijelaskan, pemusnahan surat suara ini usai dilakukan sortir atas kebutuhan yang dimaksud, karena kategori cacat mutu, rusak, robek, bolong, dan yang tidak layak diterima KPU dari penyedia, PT. Temprina Media Grafika.
"Kita pastikan 100 persen siap (menggelar Pilkada). Saat ini logistik Pemilu sudah sampai di tinggkat PPS. Kita imbau juga kepada masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya. Jangan takut untuk ke TPS, karena kita jamin steril dari Covid-19. Begitupun kita himbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan masker," akhir Hidayat. (dri)
Comments