Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curas di Kisaran Ditembak
KISARAN
suluhsumatera : Berusaha melawan saat ditangkap, dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan ditembak personel Sat Jatranras Polres Asahan, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB, di Kisaran.
Akibatnya, FS, 19 warga Dusun VI Jatisari, Kec Tinggi Raja, Kab. Asahan dan temannya EA, 21 warga Jalan Kartini, Kec. Kisaran Barat, diboyong ke RSU HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan, karena kakinya ditembak.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan menyebutkan, awalnya ketiga tersangka bersaksi di Pabrik Benang Jalan Pondok Indah.
Mereka merampas dua unit Hp Oppo milik korban Wahyudi Irawan, 22 warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kec. Buntu Pane, Kab Asahan, sembari mengancam korban menggunakan dua bilah pisau di sekitaran Jalan Pondok Indah, Kel. Sei Renggas, Kisaran Barat.
Tidak hanya itu ketiga pelaku juga menganiaya teman korban, Darma hingga babak belur dengan dua gigi patah.
Karena Hp-nya dirampas dan temannya dianiaya oleh ketiga pelaku, korban langsung melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke Polres Asahan.
Begitu menerima laporan korban, tim Unit Jatranras langsung melakukan penyelidikan dengan melihat posisi IMEI Hp android dan mengejar ketiga pelaku.
"Saat kita lakukan penangkapan, kedua pelaku melawan dan mencoba kabur. Jadi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, langsung kita berikan tembakan terukur di kaki kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Ramadhani, SH kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Dikatakan, usai menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, tim mendapatkan informasi akurat, yang menyebut salah satu pelaku adalah FS.
"Sehari setelah korban buat laporan, kita berhasil meringkus seorang pelaku atas nama FS tidak jauh dari rumahnya, sekira pukul 9 tadi malam. Selanjutnya kita kembangkan dan pukul 11, kita kembali ringkus pelaku EA di rumahnya," jelas Rahmadani.
"Saat kita periksa Hp milik pelaku FS, pada isi pesan WA yang menyebut kalau sebelumnya pelaku melakukan tindakan serupa dengan pelaku AY alias Agam. Begitu kita ketahui posisi kedua pelaku. Anggota langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku di kosnya, di Mutiara. Untuk saat ini, ketiga pelaku dijebloskan ke penjara dengan kaki ditembus timah panas," pungkasnya. (dri)
Comments