Menteri Sosial Menyerahkan Diri ke KPK
JAKARTA
suluhsumatera : Menteri Sosial RI, berinisial JB menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020).
Penyerahan diri JB itu setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (Bansos) virus Corona (Covid-19).
Dilansir dari laman detikcom, pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), JB tiba sekira pukul 02.50 WIB.
Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.
JB didampingi oleh sejumlah orang. JB tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam, dan mengenakan topi.
Tangan JB juga tidak diborgol saat tiba di KPK. JB kemudian menaiki tangga gedung KPK.
Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tidak ada kata yang diucapkan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di Rutan KPK.
"Saudara MJS ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020).
KPK sempat meminta JB untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada seorang tersangka lainnya menyerahkan diri.
"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya. (*)
Comments