Pjs. Bupati Asahan Serah Terima Jabatan kepada Bupati Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan, Senin (7/12/2020), melaksanakan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Asahan, Drs. Basarin Yunus Tanjung, MSi diwakili Plh. Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution, MSi menyerahkan kembali kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc.
Serah terima jabatan itu disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, MSi dan beberapa Bupati serta Walikota yang selesai melaksanakan cuti di pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Hal tersebut dilakukan, guna melaksanakan Permendagri Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a, yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir saat Bupati selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Seperti diketahui, Bupati Asahan, H. Surya, BSc menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi Pilkada Asahan tahun 2020 ini.
"Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan mencegah pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Sumatera Utara, dengan upaya - upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari," pesan Sekda Provsu.
Sabrina juga mengapresiasi Pjs. Bupati dan Pjs. Walikota di Sumut karena telah menjalankan tugas sementara bupati dan walikota.
Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.
Selain itu, Pjs. juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sabrina pun menambahkan, penugasan Pjs. di lingkungan Pemda Sumatera Utara merupakan amanat dari UU, sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada.
"Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat," pungkasnya.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Sabrina berpesan agar kepala daerah itu dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat, dengan menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. (adha)
Comments