Polisi Ringkus 6 Komplotan Begal Sepeda di Tangsel-Jaksel, 1 Meninggal Ditembak
JAKARTA
suluhsumatera : Sebanyak enam komplotan pelaku begal sepeda yang kerap beroperasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan diringkus polisi.
Pimpinan kelompok tersebut meninggal ditembak, karena melawan polisi saat ditangkap.
"Ada 1 orang pelaku berinisial F yang merupakan pemimpin. Dirinya berperan mengatur rencana pembegalan. Sayangnya saat ditangkap, si pelaku tertembak di dada kiri dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Yusri Yunus, Senin (30/11/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, yakni 3 orang sebagai pelaku begal (A, F, dan P) dan 3 lainnya (MM, SF, DR) sebagai penadah.
Polisi juga menyebut, ada seorang pelaku yang berstatus DPO dengan inisial A, berperan sebagai penadah.
Mereka telah melakukan aksinya di 3 wilayah Jaksel dan Tangsel, sejak 21 November 2020 lalu, yakni di Terminal Blok M, Bintaro Sektor 7 dan daerah Setiabudi. Modusnya, mengincar korban yang sedang bersepeda maupun berolahraga.
"Modus pelaku yaitu dengan mengincar masyarakat yang lengah dan sedang membawa handphone. Tersangka langsung merampas dan membawa kabur dengan mengendarai sepeda motor," jelasnya.
Para pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol. Handik Zusen, AKP. Rulian Syauri, AKP. Tomy Haryono, dan AKP. Steven Chang.
Dari penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta beberapa unit handphone. Ada pula, sepeda yang berhasil ditemukan saat hendak dijual oleh para penadah.
Polisi masih terus mendalami komplotan lainnya yang kemungkinan terkait dengan aksi pembegalan di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Sebab, ada beberapa korban yang enggan melaporkan kejadiannya ke polisi.
"Keenam tersangka dikenai Pasal 365 dan pasal 480 sesuai perannya masing-masing dengan ancaman hukuman yakni 3 dan 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Comments