Polisi Tangkap Tukang Rekap Togel di Siantar, Rp3 Juta Hasil Kutipan Penjualan Diamankan
![]() |
Pelaku beserta barang bukti saat diserahkan ke Kantor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Foto: suluhsumatera/istimewa. |
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar menangkap Sub, 64 warga Jalan Pattimura Ujung, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, yang diduga pelaku perjudian tebak angka jenis Hongkong, Sidney, dan Singapura.
Pelaku ditangkap di punggir Jalan Meranti, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Selasa (1/12/2020).
Saat dilakukan penangkapan, dari pelaku, Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp.3.010.000 yang diperoleh pelaku dari hasil kutipan hitungan penjualan perjudian jenis Hongkong, togel, Sidney, dan Singapura.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu. Rusdi, melalui relis tertulis menjelaskan, penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, sebelumnya, dimana pelaku mengaku menyetorkan hasil penjualan togelnya kepada Sub.
"Sebelumnya kita menangkap penulis togel jenis Sidney, atas nama RLM yang mengaku menyetorkan penjualan togelnya kepada pelaku. Setelay dilakukan pengembangan kita berhasil menangkap pelaku Sub ini," papar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar itu.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan juga pengembangan, guna mengungkap jaringan perjudian tebak angka jenis togel, Hongkong, Singapura, dan Sidney, yang ada di wilayah Polres Pematangsiantar. (syahru)
Comments