Polsek Kubu Ringkus Tiga Maling
KUBU
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Kubu membekuk tiga anak muda, diduga pelaku pencurian uang dan sebagainya yang terdapat di konter Hp korbannya, M. Rizki, 21 di Jalan Datuk Kancil, Kepenghuluan Sungai Kubu, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Senin (14/12/2020).
Pelaku adalah Ruk alias Ukis, 20 warga Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam, MBA alias Bakri, 18 warga Jalan Parit, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kec. Kubu Babussalam, dan WF alias Wan, 17 warga Jalan Jend. Sudirman, Simpang Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam.
Ketiganya dibekuk petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatan melakukan perkara pencurian di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Teluk Merbau, Kec. Kubu, Kab. Rohil, Minggu (13/12/2020).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
"Pada Minggu 13 Desember 2020 sekira pukul 22.30 WIB, pelapor sampai ke konter miliknya, tiba-tiba melihat barang-barang yang berada dalam konter tersebut berantakan kemudian pelapor langsung masuk ke dalam kamar dan melihat tas tempat pelapor menyimpan uang juga berantakan. Kemudian pelapor pergi ke rumah abang kandung pelapor yang bernama Fauzi Aldi untuk memberitahukan bahwa konter milik pelapor dimasuki orang yang dicuri," ungkapnya.
Adapun barang pelapor yang dicuri oleh pelaku adalah uang tunai Rp437 ribu, voucer pulsa internet 100 Pcs Rp.1.250.000, dua handsfree Rp50 ribu, 12 slicone Rp400 ribu, satu kalung independen Rp600 ribu, dan total kerugian pelapor sejumlah Rp.2.730.000. Kemudian pelapor merasa tidak senang atas kejadian yang dialaminya dan selanjutnya pelapor bersama Fauzi Aldi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu," ungkap Juliandi.
Dijelaskan, pada Senin 14 Desember 2020 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di depan Kantor Penghulu Rantau Panjang Kiri dan setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu, Iptu. R. Sudaryono S, SIK, MM.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ruk alias Ukis.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku lainnya mengakui melakukan perkara pencurian tersebut bersama dengan dua orang temanya yang bernama MBA alias Bakri dan WF alias Wan.
Setelah mendapat pengakuan dari pelaku
tersebut, sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan keduanya dan selanjutnya ke tiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut. (yan)
Comments