Sumut dan Langkat Raih TPAKD Award dari OJK
MEDAN
suluhsumatera : Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Langkat menyabet dua penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam kompetisi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award tahun 2020.
Sumut dab Langkat meraih penghargaan pada kategori Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik, dari 10 kategori yang dipertandingkan.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi secara virtual usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2020, Kamis (10/12/2020), bersama Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia (BI), Kementerian terkait lainnya serta gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia.
Edy Rahmayadi mengaku sangat bersyukur, Sumut dan Langkat pemenang dan menjadi terbaik dalam kompetisi TPAKD Award 2020 berdasarkan penilaian OJK.
Ia berharap prestasi seperi ini harus terus ditingkatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut dan menjalankan program keuangan daerah yang baik.
"Kita bersyukur atas prestasi ini, kedepan langkah-langkah teknis tetap pada kebutuhan pokok untuk rakyat Sumut yakni pada sektor pertanian. Kemudian selanjutnya kita akan menata akibat dampak pandemi Covid-19 ini pada sektor ketenagakerjaan," ujarnya, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Turut hadir mendamipingi gubernur dalam Rakornas TPAKD 2020 Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R. Sabrina, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun, Perwakilan OJK Sumut serta BI Sumut dan Bea Cukai.
Presiden RI, Joko Widodo dalam kata sambutan menekankan pada seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan daerah.
Hal ini menurutnya untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadaan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui inklusi keuangan.
Ketua DK OJK, Wimboh Santoso dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sampai Desember ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Beberapa program telah dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.
Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD. (*)
Comments