Tiga Kawanan Pengedar Sabu-sabu di Siantar Ditangkap Polisi, 1 Ditembak dan Puluhan Gram Sabu-sabu Diamankan
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Tiga kawanan yang diduga sebagai jaringan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (12/12/2020) sore.
Pelaku seluruhnya warga Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, yang masing-masing berinisial, Ta, 26, Han, dan San, 26.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP. David Sinaga dalam rilis tertulisnya menerangkan, penangkapan ketiga pelaku yang diduga jaringan pengedar sabu-sabu ini berawal dari tertangkapnya salah seorang dari ketiga pelaku, yakni Ta.
Ia ditangkap dari dalam Angkutan Kota (Angkot), saat akan menuju Kota Pematangsiantar.
Daei pelaku Ta, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di bawah ban serap Angkot sebanyak 55 paket.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku masih ada menyimpan barang bukti lainnya di rumah temannya Han di daerah Sinaksak, Kec. Tapian Dolok.
Setelah dilakukan pemerikasaan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, dari dalam kamar Han ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam boneka 8 paket dengan berat bruto 33,25 gram.
Setelah dilakukan interogasi, Tanmengaku selain di rumah temannya Han, dirinya juga masih ada menyimpan barang haram itu di rumah temannya San di daerah Sinaksak, Kec. Tapian Dolok.
Mendapat pengakuan pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar langsung mengejar San.
Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 11 paket seberat 2,25 gram yang disimpan pelaku di dalam bungkus rokok, satu unit Hp, dan uang Rp200 ribu, yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Setelah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, kembali melakukan pemeriksaan dan pelaku Ta mengaku, memperoleh sabu-sabu dari temannya yang berada di daerah Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Namun, saat dalam perjalanan menuju derah Tanjung Pinggir, pelaku Ta berusaha untuk melarikan diri, sehingga Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
"Terhadap pelaku atas nama Ta kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Ta ditembak bagian kakinya kerena melarikan diri saat kita bawa menuju ke Tanjung Pinggir, lokasi tempat dia menitipkan barang bukti lainnya," papar David.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku yang diduga merupakan pengedar sabu-sabu ini berawal dari adanya informasi warga, dengan maraknya peredaran sabu-sabu dari wilayah Kab. Simlaungun masuk ke wilayah hukum Polres Pematangaiantar.
Sementara, saat ini ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (syahru)
Pelaku beserta barang bukti saat berada di Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Foto: suluhsumatera/istimewa.
Comments