Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ciduk Seorang Penyalah Guna Narkotika
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah menangkap seorang tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Bagan Sinembah-Panipahan Paket G, Kepenghuluan Harapan Makmur, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di kebun kelapa sawit, Rabu (2/12/2020).
Tersangka pria berinisial RD, 24 warga Jalan Sisingamangaraja, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah itu disergap petugas setelah dilakukan penggeledahan badan dan terbukti membawa atau memiliki barang haram tersebut.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Pada Rabu 02 Desember 2020, Panit Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ipda. K. Saragih bersama anggota Opsnal Bripka. Dedy Candra mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu dari Paket F menuju Paket G," ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, Ipda. K. Saragih bersama Bripka. Dedy Candra melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo ,SH, SIK.
Kapolsek mereka untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, dan Surat Perintah Penggeledahan.
Kemudian sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal tiba di TKP yang berada di kebun kelapa sawit dan melihat seorang laki-laki yang sedang mengenderai sepeda motor diduga membawa narkotika jenis sabu, sesuai dengan ciri-ciri dengan informasi dari masyarakat tersebut.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap terlapor yang mengaku berinisial RD, kemudian melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga berisikan sabu-sabu.
"Tim Opsnal kemudian membawa saudara RD beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments