Warga Padangsidimpuan Unjuk Rasa Protes Izin Toko Moderen, Ini Kata Walikota
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota Padangsidimpuan menerima unjuk rasa Satma AMPI Kota Padangsidimpuan terkait penolakan berdirinya toko moderen di Kota Padangsidimpuan, yang dinilai mematikan usaha pelaku UMKM, Selasa (01/12/2020).
Wako Irsan Efendi didampingi Asisten II Perekonomian, Kepala Dinas Perizinan, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Padangsidimpuan Utara, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Peserta aksi menuntut agar Walikota tidak memberikan izin kepada toko mederen, seperti Alfamidi dan Indomaret serta meminta agar Pemko berpihak kepada UMKM masyarakat lokal.
Menanggapi hal tersebut Walikota, Irsan Efendi Nasution menyampaikan, sejak bertugas untuk memimpin Kota Padangsidimpuan, pada Oktober 2018 pihaknya tidak pernah mengeluarkan satu izin pun untuk toko moderen yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan.
Walikota juga menyebut pihaknya senantiasa berpihak untuk memajukan UMKM masyarakat lokal di Kota Padangsidimpuan.
"Saya tegaskan, tidak ada itu pemerintah memberikan izin di sini ada Kepala Dinas (Perizinan), bahwa toko moderen seperti Alfamidi maupun Indomaret tidak memiliki izin, begitu juga izin lingkungan tidak ada itu (kita berikan), untuk itu kita akan segera menutup toko modern yang tidak memiliki izin," tegasnya.
"Berikan kami waktu sebagaimana teknis penutupan yang akan dilakukan, sehingga kita tidak salah dalam bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, kita akan libatkan Kepolisian dan Satpol PP untuk itu," tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Ir. Ali Ibrahim mengatakan, pihaknya meminta waktu paling lama dua minggu untuk konsolidasi penutupan toko moderen yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. (baginda)
Comments