Wujudkan Masyarakat Bersih dari Narkoba, DPC Mapan RI Tapsel Teken MoU Bersama BNNK Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Demi mewujudkan masyarakat bersih dari Narkoba, DPC Mapan RI Tapsel tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapsel di Kantor BNNK Tapsel, Senin (30/11/2020).
Penandatanganan MoU merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ada di wilayah Kab. Tapsel.
Kepala BNNK Tapsel, AKBP. Drs. Tongku Bosar Pane, MM menyampaikan rasa syukur kepada Allah, SWT walaupun di masa pandemi Covid-19 masih tetap dapat melaksanakan kegiatan ini tanpa ada kendala.
Ia juga sangat berterima kasih kepada DPC Mapan RI Tapsel yang mau bekerja sama dalam melaksanakan P4GN.
"Karena tugas pencegahan tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan masyarakat penggiat anti Narkoba juga mempunyai peran aktif dalam pencegahan maupun memerangi narkotika. Sebagaimana Inpres No. 2 tahun 2020, yang mewajibkan untuk menjalankan P4GN," ujarnya.
"Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat membantu tugas-tugas BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kab. Tapsel," katanya.
Sedangkan Ketua DPC Mapan RI Tapsel, Raja MP. Harahap, SE mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tapsel atas penandatanganan MoU ini.
"Dengan MoU ini, kita dapat menjalin kerja sama dalam menyampaikan sosialisasi P4GN di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga nantinya mereka memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tutur Raja.
Pada saat penandatanganan MoU antara Kepala BNNK Tapsel dengan Ketua DPC Mapan RI Tapsel disaksikan oleh Staf P2M BNNK Tapsel, Sekretaris, Bendahara dan beberapa fungsionaris DPC Mapan RI Tapsel. (baginda)
Comments