2 Pengedar Sabu di Panai Tengah Digondol Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemberantasan Narkoba terus dilakukan jajaran Polsek Panai Tengah dalam Operasi Antik Toba Tahun 2021.
Polsek Panai Tengah yang dipimpin AKP. Rusdi Koto, SH itu pun mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat yang anti terhadap sabu-sabu, terkhusus di Kec. Panai Hulu dan Kec. Panai Tengah, wilayah hukum Polsek Panai Tengah.
Pada Jumat 29 Januari 2021, Wakapolsek Iptu. Alwi Umri bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka berhasil menggondol dua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu yang berantai. Diawali dengan penagkapan RDN alias Madan, 24 warga Jalan Laksana Pasar Dua, Kel. Kota Labuhan Bilik.
Kemudian dikembangkan mengarah ke pemasok barang yang bernama HD alias Dono, 30 warga Desa Telaga Suka.
Berawal dari informasi yang dirangkum Waka Polsek Panai Tengah yang menyebutkan ada seseorang pria kerap melakukan transaksi sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Waka dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Madan.
Dilanjutkan ke Dono sebagai pemasok, tim langsung menggondol Dono beserta barang buktinya.
"Awalnya personel yang dipimpin Waka Polsek, Iptu. Alwi Umri menangkap Madan dan mengintrogasinya, lalu mengarah ke pemasok yang bernama Dono. Anggota pun turut mengamankan Dono beserta barang buktinya," kata AKP. Rusdi Koto, SH kepada wartawan (30/1/2021).
Dari penangkapan kedua pelaku pengedar sabu-sabu itu, personel berhasil mengumpulkan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu dan perlengkapan alat konsumsinya.
"Kedua pelaku kejahatan sabu-sabu dan barang buktinya kita bawa ke Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan labih lanjut," tutup Rusdi. (azhari)
Comments