3 Pelaku Pengeroyok Singkat Sihotang di Kotapinang Diringkus Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tekab Polsekta Kotapinang menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Singkat Sihotang warga Jalan Perjuangan, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel.
Dasar penangkapan tersebut sesuai LP/219/XII/Res.1.6/ 2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA Kotapinang, tanggal 28 Desember 2020, dengan pelapor Petrus Sihotang.
"Benar, ketiga pelaku sudah ditangkap," ungkap Kapolsekta Kotapinang kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni, JS, 45, BS, 45, dan RS, 22 yang seluruhnya merupakan warga Jalan Perjuangan, Kel. Kotapinang.
Bambang menjelaskan, kronologis kejadian bermula, pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB, korban Singkat Sihotang orangtua dari pelapor, datang ke rumah mengendarai sepeda motor dengan kondisi mukanya berdarah.
Dia mengatakan telah dikeroyok dan dipukul orang ramai-ramai. Setelah itu korban mengeluh perutnya sakit, muntah darah, dan mukanya bengkak akibat dianiaya.
Pelapor pun kemudian membawa orangtuanya ke RSUD Kotapinang untuk mendatkan perawatan.
Pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB, korban meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di RSUD Kotapinang.
Saksi Beti boru Ginting dan Satria Sembiring menerangkan dan menjelaskan, pelaku aniaya terhadap Singkat Sihotang adalah JS, BS, dan RS, dengan cara memukul bagian wajah dan bagian muka serta menunjang dada korban, sehingga tergeletak.
Hasil konfirmasi dari RSUD Kotapinang sebab kematian akibat benturan di kepala. Pada Selasa (5/1/2021), pukul 16.30 WIB, tersangka BS dan JS dijemput di Aek Kanopan, Kab. Labura, berkat usaha diplomasi dengan para isteri tersangka.
Sedangkan RS yang merupakan anak kandung BS, dari keterangan sementara BS tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya, Sabtu (9/1/2021) pukul 12.30 WIB, Tekab Kotapinang mendapat informasi RS berada di Lingkungan Simaninggir, Kel. Kotapinang.
Panit 1 Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu. Gunawan Sinurat bersama tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di kedai kopi, kemudian membawanya ke komando. (jr)
Comments