Andi Suhaimi Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Pendirian Fakultas Negari di Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu mulai membentuk panitia pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS), sebagai persyaratan pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) di Labuhanbatu.
Rapat pembentukan Fakultas Negeri tersebut dipimpin oleh Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam sebuah rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut di selenggarakan di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Rantauprapat, Kec. Rantau Selatan, pada Senin (11/1/2021).
Pembentukan panitia tersebut diikuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir. M. Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Sarimpunan Ritonga, MPd, Kepala Dinas Pertanahan H. M. Ihsan Harahap, ST, Plt. Kepala Dinas Kominfo Rajid Yuliawan, SKom, Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe, perwakilan Disdik Yongki Ridwan, ST, FKUB Labuhanbatu H.Khairul Dalimunte, Ketua MUI Labuhanbatu KH. M. Darwis Lubis, LC, dan tokoh masyarakat H. Ridha Amran Siregar.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT menyampaikan, yayasan untuk pendirian STAIS harus dibentuk secepatnya, karena itu merupakan syarat pendirian UIN.
"Dan ini harus kita sikapi berlebih dahulu dengan sangat serius," ucapnya.
Andi juga berpesan, pembentukan panitia pendirian STAIS itu haruslah berhati-hati, melibatkan semua Alumni Islamic Center dan pihak yang turut berjuang dalam pendirian UIN yang telah direncanakan.
"Agar tidak ada saling cemburu hingga mengganggu proses berjalanya rencana ini," tegasnya.
Bupati juga menghararapkan, semua pihak yang terlibat di dalamnya nanti dapat bekerja sama untuk mensukseskan dan membesarkan UIN Labuhanbatu nantinya.
Disisi lain tokoh masyarakat Labuhanbatu, Ridha Amran Siregar juga memberikan masukan serta memperhitungkan legalitas fakultas yang akan di dirikan.
"Lengkapi persyaratan pendirian agar proses pendirian UIN di Labuhanbatu ini segera terealisasi dan harus dilakukan dengan hati-hati, pengurusan surat yayasan hingga surat tanah harus dibarengi dengan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari nantinya," ujarnya. (azhari)
Comments