Bawa Tuak Nias, 3 Pria di Palas Terjaring Razia Pekat
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polres Padang Lawas (Palas) melalui Sat Sabhara dan Polsek Barumun menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan sasaran sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian, Miras, dan tempat esek-esek di wilayah hukum Polres Palas.
Dari razia yang digelar, pada Rabu (27/01/2021) dini hari itu, tiga orang pria terjaring serta dua unit mobil jenis Avanza dan mini bus diamankan petugas, karena diduga membawa minuman keras jenis tuak nias.
Mereka atas nama MAS, JR, dan BSJ terjaring di Jl. Ki Hajar Dewantara, Kel. Pasar Sibuhuan.
Selain dua unit mobil tersebut, sembilan kardus berisi tuak nias sebagai barang bukti turut diamankan petugas.
Sementara, tujuh kotak tuak nias didapat dari mobil mini bus yang dibawa MAS (sopir) dan JR (kernet), sedangkan dua kotak lainnya dari mobil jenis Avanza yang dibawa oleh BSJ (sopir).
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat sabhara, AKP. M. Husni Yusuf, SH membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
"Begitu terjaring, MAS, JR dan BSJ beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres, untuk proses lanjutan," pungkas Yusuf. (sutan)
Comments