Bupati Palas Ikuti Zoom Meeting Pencegahan Covid-19 Secara Virtual
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) upaya pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di Prov. Sumatera Utara (Sumut) secara virtual.
Rakor melalui Zoom Meeting diikuti oleh Bupati dan Walikota se Sumut di daerah masing-masing, termasuk diantaranya Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) didampingi Sekda Palas Arpan Nasution, SSos, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Ummi Sahara Matondang, Plt. Kepala Dinas Kominfo Win Nazofah Ikbal, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Nojul Hasibuan, Kabag Hukum Setdakab Agus Salim Daulay, dan perwakilan dari OPD Pemda Palas.
Dalam Zoom Meeting di hadapan Bupati dan Walikota se Sumut, Gubsu menyampaikan pesan kunci penanganan Covid-19, antara lain, tingkatkan penegakan disiplin dan hukum terhadap protokol kesehatan (5M), yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kemudian antisipasi peningkatan BOR, optimalisasi tempat tidur RSUD dan RS swasta serta peningkatan kapasitas sebesar 30-40 persen dengan segera.
Berikutnya, penambahan RS rujukan baru/RS lapangan/pendirian tenda darurat di depan RS, penguatan implementasi kualitas layanan Covid-19 di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengurangi rujukan ke Ibukota Provinsi.
Lalu, RS diperuntukkan sebagai tempat rawatan isolasi untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, dan atau pasien dengan komorbid (penyakit penyerta)/Lansia, sedangkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan dilakukan isolasi mandiri di rumah (bagi yang memenuhi syarat) atau isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat di masing-masing daerah.
Selanjutnya, angka kematian (Case Fatality Rate/CFR), kelompik usia lebih dari 45 tahun dan Lansia serta kelompok dengan komorbid (penyakit peserta) jangan terlambat untuk tes PCR dan periksa ke RS. Perlu sosialisasi yang lebih massif.
Sosialisasi ke masyarakat untuk tidak menolak proses testing dan tracing serta tegakkan disiplin dan hukum terkait penerapan protokol kesehatan.
Tingkatkan kesiapan sistem kesehatan di daerah. Lindungi dikter dan tenaga kesehatan. Pemeriksaan PCR bagi seluruh dokter dan tenaga Kesehatan yang bertugas di RS dan Fasyankes lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien Covid-19 setiap dua minggu sekali.
Laksanakan program vaksinasi, tingkatkan sosialisasi vaksinasi Covid-19. Tingkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.
Diminta kepada Bupati dan Walikota untuk memastikan ketersedian dana untuk pengadaan vaksin dalam APBD masing-masing sebesar 4 persen dari DAU dan bagi hasil yang diterima dari pemerintah pusat.
MBatasi kegiatan masyarakat sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/1/INST/2021. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan WfH sebesar 50 persen dan WfO sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol Kesehatan secara lebih ketat.
Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan sebagai berikut, pembatasan restoran (dine-in) sebesar 50 persen dan take-away tetap diizinkan sesuai jam operasion, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya, sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Tempat ibadah diizinkan untuk digunakan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta diupayakan dilakukan secara online.
Kemudian untuk pendidikan, hingga saat ini belum diizinkan untuk pembelajaran tatap muka masih tetap melalui Daring.
Terakhir, Gubsu berpesan dan mengingatkan kembali para bupati dan walikota untuk memastikan ketersedian anggaran Covid-19 tahun 2021 ini, mengingat penyebaran pendemi Covid-19 yang masih terus meningkat. (sutan)
Comments