Gerebek Kamar Kosong Perumahan, 3 Warga Labura Diboyong Tekab Polsek Merbau
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Tekab Reskrim Polsek Marbau meringkus 3 pria terkait Narkoba, dalam Operasi Antik Toba 2021, Jumat (29/1/2021).
Para pelaku dicokok polisi di kamar Perumahan Talita Asri, Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kec. Merbau, Kab. Labura, yang diduga hendak melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kapolsek Marbau, AKP. JH Pasaribu, SH, Sabtu (30/1/2021) menjelaskan, ketiga pria tersebut adalah S alias Lobe, 43 warga Dusun III, Desa Belungkut, Kec. Merbau, EP alias Endik, 35 warga Perum Talita Asri, Dusun II Bandar Rukun, Desa Sumber Mulyo serta WS alias Dodo, 19 warga Dusun V, Desa Tubiran, Kec. Merbau.
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersebut setelah mendapat informasi tentang adanya rumah yang terletak di Perum Talita Asri yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Selanjut Tekab Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. OR. Tambunan, SH bergerak ke lokasi dimaksud.
Setelah dilakukan pengamatan, selanjutnya polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut.
"Dari penggerebekan ini, tim mendapatkan 3 laki-laki yang sedang duduk-duduk di salah satu kamar rumah dan di hadapan mereka bertiga terdapat 1 bong terbuat dari botol kaca dan 1 dompet kecil yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip kecil transparan, diduga sabu-sabu serta 3 plastik klip besar kosong," sebutnya.
Ketiganya juga mengakui atas kepemilikan barang bukti yang ditemukan.
"Selanjutnya ketiga orang ini beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Merbau guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya. (marju)
Comments