Istri Wartawan di Palas, Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Istri almahum Firdaus Hasibuan, wartawan yang bertugas di Kab. Padang Lawas (Palas), Kartini Lubis, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Palas, Kamis (21/01/2021).
Almarhum Firdaus Hasibuan meninggal karena sakit, pada 21/08/2020 lalu, dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan klaim santunan JKM, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2019 tentang perubahan atas PP No. 44 /2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.
Santunan JKM diserahkan langsung Wakil Bupati Palas bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas Wahyudi didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Jon Nedi kepada Kartini Lubis sebagai ahli waris, yakni istri dari almarhum Firdaus Hasibuan.
"Pemberian santunan kepada ahli waris almarhum adalah bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program nasional," kata Wahyudi.
Ia berharap, klaim santunan JKM sebesar Rp42 juta yang diserahkan pihaknya, dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhum.
Selanjutnya, Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Pemda Palas yang telah mendukung program nasional BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat Kab. Palas banyak merasakan manfaat dari program tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Zarnawi, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris. Zarnawi berharap, bantuan JKM ini berguna bagi istri dan keluarga.
Zarnawi juga mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah Padang Lawas kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mewujudkan program nasional untuk masyarakat. (sutan)
Comments