Kabur Sepekan, Pengedar Sabu-sabu di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Kabur sepekan pasca penggrebekan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, pada Sabtu (16/1/2021) lalu, saat pesta narkoba di rumahnya, JS, 38 warga Desa Kualuh Beringin, Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labuhanbatu Utara (Labura) akhirnya ditangkap.
Penangkapan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu beserta Kanit 2, Ipda. Tito Al Afhezt dan personel di Stasiun Kereta Api Aek Kanopan, saat tersangka hendak melarikan diri ke luar kota.
"Dugaan kita tersangka hendak kabur keluar kota, namun berkat kerja sama dengan warga dan tokoh masyarakat, tersangka berhasil ditangkap," ungkap Martualesi kepada wartawan.
Dijelaskan, sebelumnya kelima teman JS yakni, RP, 19, DS, 22, ARA, 25, BS, 22, IIPM, 28 diamankan saat menggelar pesta Narkoba di rumah JS. Namun saat itu pemilik rumah berhasil kabur, setelah mengetahui kedatangan petugas.
Lebih lanjut, Martualesi menjelaskan, dari kelima tersangka petugas menyita barang bukti 6 bungkus plastik klip sabu bruto 1,21 gram, satu kaca pirek bruto 0,65 gram, satu bong, dan sekop terbuat dari pipet.
Selanjutnya, tersangka JS masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui jaringannya dan penangkapan terhadapnya, sekaligus menunjukkan komitmen murni penegakan hukum. (jr)
Comments