Ketua Y-LBH BRI Lakukan Persidangan di MK sebagai Kuasa Hukum Paslon Asri
LABUHANBATU
suluhsumatera : Advokat Lomoan Panjaitan, SH bersama Basyarul Ulya, SH, MM serta didampingi M. Jaya Butar-butar, SH, MH melalui Daring sebagai kuasa hukum dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu nomor urut 3 H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT-Faizal Amri Siregar, ST atau indentik disapa ASRI melakukan sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan calon nomor urut 2 Erik Adtrada Ritonga dan Hj. Ellya Rosa Siregar (ERA).
Persidangan tersebut berlangsung di ruang sidang panel 2, lantai 4 Kantor MK, Jl. Merdeka Barat, Jakarta, pada Rabu (27/1/2021).
"Sebelumnya kita membuat permohonan saat status kita masih calon, supaya dijadikan sebagai pihak terkait guna memberikan keterangan, yakni berupa eksepsi dan bantahan atas dalil-dalil permohonan, yang selanjutnya kita kuatkan dengan alat bukti yang sah dan Alhamdulilah hari ini yang mulia Majelis Hakim Mahkamah dalam sidang pleno telah mengabulkan permohonan kita dan membuatkan ketetapannya dan kita telah ditetapkan sebagai pihak terkait dalam perkara No. 58 ini," sebut Lomoan Panjaitan, SH sesaat usai sidang digelar.
Paslon nomor urut 2 (Era) melakukan gugatan atau permohonan ke MK dikarenakan dalam perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu mengumumkan kemenangan perolehan suara pasangan calon nomor urut 3 H. Andi Suhaimi Dalimunte-Faisal Amri pada Pemilukada 2020, dengan selisih 838 suara atau kurang dari dua persen.
Lomoan Panjaitan, SH yang juga sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Bela Rakat Indonesia (Y‐LBH BRI) dan rekan-rekan kuasa hukum dari pasangan ASRI menghadiri persidangan terkait gugatan dari Paslon ERA.
"Saya dan rekan-rekan sejawat yang terdiri dari 13 nama advokat dengan rasa optimis bahwa klien kami akan tetap sebagai pemenang pilkada Labuhanbatu dan duduk sebagai bupati terpilih, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPUD Labuhanbatu, sebab hasil yang diumumkan KPU sudah menjadi hasil yang sebenarnya," paparnya.
Sementara itu, sidang pemeriksaan lanjutan di MK akan dilaksanakan, pada Selasa, 2 Februari 2021 mendatang, dengan beberapa agenda termasuk keterangan dari pihak terkait.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut tentunya kita berharap proses persidangan berjalan lancar serta tidak lupa kuasa hukum memohon doa dari masyarakat Labuhanbatu, agar bupati kita atau calon bupati dan wakil bupati terpilih kita diberikan kesehatan supaya dapat melanjutkan inovasinya untuk Labuhanbatu," tutupnya. (fikri)
Comments