Pelaku Curanmor di Kisaran Ditembak Petugas
KISARAN
suluhsumatera : DS, 26 warga Sei Tanjung, Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kirinya oleh petugas satuan Jatanras Polres Asahan, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, Rabu (13/1/2021).
Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi menyebutkan, pelaku yang merupakan resedivis kambuhan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK4221VAI milik Musarilah, 52.
Sepeda motor korban dicuri pelaku di Jalan HOS Cokroaminoto, Kisaran, menggunakan kunci leter T, pada Minggu (3/1/2021) lalu.
Mendapat laporan dari korban, satuan unit Jatranras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lapangan tentang keberadaan sepeda motor korban.
Benar saja, saat pelaku melintas mengendarai sepeda motor merek Scoopy di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, petugas langsung menghentikan pelaku.
Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung memberikan peringatan kepada pelaku dengan memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan polisi tidak juga tidak diindahkan.
Akhirnya, petugas memberikan tindakan terukur kepada kaki kiri pelaku. Akhirnya pelaku pun roboh di jalan setelah kakinya ditembus peluru.
Petugas langsung membawa pelaku ke RSUD HAMS Kisaran, untuk mengeluarkan sebutir peluru panas di kakinya.
Usai menjalani perawatan, pelaku langsung digiring petugas ke Mapolres Asahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH ketika dikonfirmasi, Rabu (14/1/2021), di Polres Asahan, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pelaku merupakan resedivis kambuhan dengan kasus Curanmor. Dari intrograsi yang kami lakukan, pelaku sudah tiga kali melakukan Curanmor dengan TKP yang berbeda. Untuk itu, pelaku kita kenakan Pasal 363," pungkasnya. (dri)
Comments