Terjaring Operasi Antik Lagi Pakai Sabu, Pria di Kotapinang Masuk Bui
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang pria berinisial DEH alias Dedi, 35 warga Jalan Masjid Raya, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, tidak dapat berkutik ketika personel Unit Reskrim Polsek Kotapinang yang sedang menggelar Operasi Antik, memergokinya sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kosong di Jalan Simarkaluang, Kel. Kotapinang, Rabu (27/1/2021) dini hari.
Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolsekta Kotapinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang G. Hutabarat yang dikonfirmasi melalui Panit II Reskrim, Ipda. Prancis Saragih mengatakan, DEH diamankan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah.
Menurutnya, berdasarkan laporan warga, pelaku kerap mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah kosong di Jalan Simarkaluang.
Berbekal informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang sedang melaksanakan Operasi Antik langsung melakukan pemantauan di lokasi.
Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan DEH yang sedang asyik menggunakan sabu-sabu.
Petugas langsung mengamankan dan menggelandang pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi ke Mapolsekta Kotapinang.
"Dari tangan pelaku di lokasi, kami amakan alat pengisap sabu (bong), kaca pirek yang masih berisi sabu, dua mancis, dan satu plastik klip berisi sabu," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsekta Kotapinang untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amanakan. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polsekta Kotapinang," katanya. (*/sya/afa)
Comments