Antar Sabu-sabu ke Buntu Pane, Warga Tinggi Raja Ini Diringkus Polsek Prapat Janji
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang pemuda berinisial BS, 23 tidak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Polsek Prapat Janji, saat akan mengantarkan pesanan sabu-sabu kepada pembeli di Dusun III, Desa Sei Silau, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan, Kamis (4/2/2021).
Informasi yang diperoleh wartawan, awalnya warga Desa Terusan Tengah, Kec.Tinggi Raja, Kab. Asahan itu sedang melintas di sekitar lokasi, sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku kemudian dihentikan sepasukan polisi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu, yang sempat dilemparkan ke pinggir jalan.
Petugas pun akhirnya menggiring pelaku berikut barang bukti dan sepeda motornya ke Mapolsek Prapat Janji guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Prapat Janji, AKP. JT. Siregar, SH yang dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021), membenarkan peristiwa penangkalan pengedar Narkoba tersebut.
"BB sempat dibuangnya. Masih kita dalami lagi," terang JT Siregar. (dri)
Comments